Skip to main content

Membuat BPJS Secara Online

Beberapa hari lalu kami sekeluarga memutuskan untuk membuat asuransi BPJS. Sebab, kami bukan orang yang berkelebihan secara ekonomi, sehingga kami memerlukan sebuah sistem asuransi yang terjangkau iurannya. Setelah membaca berbagai review tentang BPJS akhirnya kami memutuskan untuk mendaftar.

Review yang kami baca juga menjelaskan bahwa pendaftaran langsung ke kantor BPJS akan ngalami antri yang panjaaaaaang dan lamaaaaaaa sampai kayak iklan coklat. Oke, jadi, kalau mau daftar online, buka aja link ini : http://bpjs-kesehatan.go.id/statis-17-pendaftaranpeserta.html setelah itu klik tombol "Pendaftaran".

Setelah terbuka halaman baru, mulai lakukan pengisian semua data yang diperlukan, antara lain nomer Kartu Keluarga, nomer KTP (NIK), nomer NPWP, dan data lain, termasuk pilihan fasilitas kesehatan tingkat pertama (pilihlah yang terdekat dengan rumah). Pilihlah juga jenis pembiayaan per bulannya, untuk fasilitas kelas 1: Rp. 59.500, fasilitas kelas 2: Rp. 42.500, fasilitas kelas 3: Rp. 25.500. Oiya, untuk daftar online HARUS punya email loh... karena, setelah semua diisi dengan benar, sistem BPJS akan mengirim email konfirmasi pendaftaran ke email kita.

Nah, setelah pendaftaran secara online ini beres... kita akan menerima email, yang berisi link untuk download bukti pendaftaran dan link untuk download rekening virtual pembayaran iuran atau yang istilahnya adalah Virtual Account. Sayangnya, bank yang melayani hanya 3 bank: BNI, BRI, dan Mandiri. Virtual Account ini dimasukkan dalam data rekening tujuan untuk transfer iuran bulanan. Kami sekeluarga mendapatkan Virtual Account yang berbeda.

Setelah itu, saya lakukan pembayaran melalui ebanking Bank Mandiri. Pilihlah menu "Asuransi" lalu pilih "BPJS Kesehatan Individu". Isilah "No VA" atau nomer virtual account, lalu isi juga dengan pilihan pembayaran untuk berapa bulan. Untuk iuran kepala keluarga dikenakan 2 kali iuran biasa, sedangkan iuran anggota keluarga hanya 1 kali saja. Setelah pembayaran berhasil, bukalah lagi email konfirmasi yang telah diterima ketika melakukan pendaftaran, di email itu akan ada link baru: "Cetak e-ID" naaaah.... download-lah dokumennya, lalu diprint, lalu dilaminating. Beres weeees.... dokumen yang telah diprint itu jadi kartu BPJS anda. Ndak perlu keluar rumah kan... hehehe :D

Tiap kali mau berobat kunjungilah Faskes Tingkat 1 yang telah dipilih, lalu kalau perlu berobat di dokter spesialis atau rumah sakit mintalah surat rujukan dari dokter di Faskes Tingkat 1 itu. Tiap kali berobat, bawalah fotokopi masing-masing 3 lembar: kartu BPJS, KTP, dan surat rujukan. Jadi saran saya, sebaiknya ketiga jenis surat tersebut di-fotocopy yang buaaaaanyak lalu disimpen. Kalau sakit tinggal ambil 3 lembar trus ke Faskes Tingkat 1.

Gak papa repot dikit... bayar asuransinya juga dikit kok... tapi obatnya bisa gratis... oye!

Comments

  1. maaf , saya sudah menegerti , cuma kok ketika saya mendownload virtual account di link aktivasi , itu kenapa hasil download-an nya kosong ya ? ngga ada nomor virtual account nya ? makasih

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts